orange ku

orange ku
AKU MENYUKAI WARNA ORANGE

Minggu, 02 September 2012

CATATAN KECIL


 MENGUSAP JILBAB SAAT BERWUDHU

Sering kali, seorang muslimah berjilbab merasa kesulitan jika harus berwudhu di tempat umum yang terbuka. InMaksud hati ingin  berwudhu secara sempurna dengan membasuh anggota wudhu secara langsung. Akan tetapi jika hal itu dilakukan maka dikhawatirkan auratnya akan terlihat oleh orang lain yang bukan mahram. Karena anggota wudhu seorang wanita muslimah sebagian besarnya adalah aurat, kecuali wajah dan telapak tangan menurut pendapat yang rojih (terkuat).Lalu, bagaimana cara berwudhu jika kita berada pada kondisi yang demikian?
Saudariku, tidak perlu bingung dan mempersulit diri sendiri, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan kemudahan dan keringanan bagi hamba-Nya dalam syari’at Islam ini. Allah Ta’ala berfirman,
يُرِيدُ اللّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
“…Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu…” (QS. Al Baqarah: 185)
Pada bahasan kali ini, kita akan membahas mengenai hukum wudhunya seorang muslimah dengan tetap mengenakan jilbabnya. Semoga Allah Ta’ala memberikan kemudahan.
Seorang Wanita Boleh Berwudhu dengan Tetap Memakai Jilbabnya
Terkait wudhunya seorang muslimah dengan tetap memakai jilbab penutup kepala, maka diperbolehkan bagi seorang wanita untuk mengusap jilbabnya sebagai ganti dari mengusap kepala. Lalu apa dalil yang membolehkan hal tersebut?
Dalilnya adalah bahwasanya Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha dulu pernah berwudhu dengan tetap memakai kerudungnya dan beliau mengusap kerudungnya. Ummu Salamah adalah istri dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka apakah Ummu Salamah akan melakukannya (mengusap kerudung) tanpa izin dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam? (Majmu’ Fatawa Ibni Taimiyyah, 21/186, Asy Syamilah). Apabila mengusap kerudung ketika berwudhu tidak diperbolehkan, tentunya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan melarang Ummu Salamah melakukannya.
Ibnu Mundzir rahimahullah dalam Al-Mughni (1/132) mengatakan, “Adapun kain penutup kepala wanita (kerudung) maka boleh mengusapnya karena Ummu Salamah sering mengusap kerudungnya.”
Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah berwudhu dengan mengusap surban penutup kepala yang beliau kenakan. Maka hal ini dapat diqiyaskan dengan mengusap kerudung bagi wanita.
Dari ‘Amru bin Umayyah radhiyallahu ‘anhu, dari bapaknya, beliau berkata,
رأيت النبي صلّى الله عليه وسلّم، يمسح على عمامته وخفَّيه
“Aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas surbannya dan kedua khufnya.” (HR. Al-Bukhari dalam Fathul Bari (1/308 no. 205) dan lainnya)
Juga dari Bilal radhiyallahu ‘anhu,
أن النبي صلّى الله عليه وسلّم، مسح على الخفين والخمار
“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap kedua khuf dan khimarnya.” (HR. Muslim (1/231) no. 275)
Dalam kondisi apakah seorang wanita diperbolehkan untuk mengusap kerudungnya ketika berwudhu?
Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah berkata, “(Pendapat) yang masyhur dari madzhab Imam Ahmad, bahwasanya seorang wanita mengusap kerudungnya jika menutupi hingga di bawah lehernya, karena mengusap semacam ini terdapat contoh dari sebagian istri-istri para sahabat radhiyallahu ‘anhunna. Bagaimanapun, jika hal tersebut (membuka kerudung) menyulitkan, baik karena udara yang amat dingin atau sulit untuk melepas kerudung dan memakainya lagi, maka bertoleransi dalam hal seperti ini tidaklah mengapa. Jika tidak, maka yang lebih utama adalah mengusap kepala secara langsung.” (Majmu’ Fatawawa Rasaail Ibni ‘Utsaimin (11/120), Maktabah Syamilah)
Syaikhul Islam IbnuTaimiyyah rahimahullah mengatakan, “Adapun jika tidak ada kebutuhan akan hal tersebut (berwudhu dengan tetap memakai kerudung -pen) maka terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama (yaitu boleh berwudhu dengan tetap memakai kerudung ataukah harus melepas kerudung -pen).”(Majmu’ Fatawa Ibni Taimiyah (21/218))
Dengan demikian, jika membuka kerudung itu menyulitkan misalnya karena udara yang amat dingin, kerudung sulit untuk dilepas dan sulit untuk dipakai kembali, dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk membuka kerudung karena dikhawatirkan akan terlihat auratnya oleh orang lain atau udzur yang lainnya maka tidaklah mengapa untuk tidak membuka kerudung ketika berwudhu. Namun, jika memungkinkan untuk membuka kerudung, maka yang lebih utama adalah membukanya sehingga dapat mengusap kepalanya secara langsung.
Tata Cara Mengusap Kerudung
Adapun mengusap kerudung sebagai pengganti mengusap kepala pada saat wudhu, menurut pendapat yang kuat ada dua cara [1], diqiyaskan dengan tata cara mengusap surban, yaitu:
1. Cukup mengusap kerudung yang sedang dipakai.
Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh ‘Amr bin Umayyah radhiyallahu ‘anhu dari bapaknya,
“Aku pernah melihat Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas surbannya dan kedua khufnya.”
Surban boleh diusap seluruhnya atau sebagian besarnya [2]. Karena kerudung bagi seorang wanita bias diqiyaskan dengan surban bagi pria, maka cara mengusapnya pun sama, yaitu boleh mengusap seluruh bagian kerudung yang menutupi kepala atau boleh sebagiannya saja. Akan tetapi, jika dirasa sulit untuk mengusap seluruh kerudung, maka diperbolehkan mengusap sebagian kerudung saja yaitu bagian atasnya, sebagaimana disebutkan dalam hadits dari ‘Amr bin Umayyah radhiyallahu ‘anhu di atas.
2. Mengusap bagian depan kepala (ubun-ubun) kemudian mengusap kerudung.
Dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu,
أن النبي صلّى الله عليه وسلّم، توضأ، ومسح بناصيته وعلى العمامة وعلى خفيه
“Bahwa Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berwudhu mengusap ubun-ubunnya, surbannya, dan juga khufnya.” (HR. Muslim (1/230) no. 274)
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu beliau berkata,
رأيتُ رسولَ اللّه صلى الله عليه وسلم يتوضأ وعليه عمَامة قطْرِيَّةٌ، فَأدْخَلَ يَدَه مِنْ تحت العمَامَة، فمسح مُقدَّمَ رأسه، ولم يَنْقُضِ العِمًامَة
“Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, sedang beliau memakai surban dari Qatar. Maka beliau menyelipkan tangannya dari bawah surban untuk menyapu kepala bagian depan, tanpa melepas surban itu.” (HR. Abu Dawud)
Syaikhul Islam IbnuTaimiyah rahimahullah berkata, “Jika seorang wanita takut akan dingin dan yang semisalnya maka dia boleh mengusap kerudungnya. Karena sesungguhnya Ummu Salamah mengusap kerudungnya. Dan hendaknya mengusap kerudung disertai dengan mengusap sebagian rambutnya.” (Majmu’ Fatawa Ibni Taimiyah (21/218), Maktabah Syamilah)
Maka diperbolehkan bagi seorang muslimah untuk mengusap kerudungnya saja atau mengusap kerudung beserta sebagian rambutnya. Namun, untuk berhati-hati hendaknya mengusap sebagian kecil dari rambut bagian depannya beserta kerudung, karena jumhur ulama tidak membolehkan hanya mengusap kerudung saja, sebagaimana diungkapkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari. (Lihat Fiqhus Sunnah lin Nisaa, Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim)
Syarat-Syarat Mengusap Kerudung
Para ulama berselisih pendapat tentang syarat-syarat mengusap penutup kepala (dalam konteks bahasan ini adalah kerudung). Sebagian ulama berpendapat bahwa syarat-syarat mengusap penutup kepala sama dengan syarat-syarat mengusap khuf (sepatu). Perlu diketahui bahwa di antara syarat-syarat mengusap khuf adalah khuf dipakai dalam keadaan suci dan batas waktu mengusap khuf adalah sehari semalam untuk orang yang mukim dan tiga hari tiga malam untuk musafir.
Sebagian lagi berpendapat bahwa syarat-syarat mengusap kerudung tidak dapat diqiyaskan dengan persyaratan mengusap khuf. Mengapa demikian? Meskipun sama-sama mengusap, tetapi mengusap kerudung merupakan pengganti dari mengusap kepala yang mana kepala merupakan anggota wudhu yang cukup dengan diusap, sedangkan mengusap khuf merupakan pengganti dari mengusap kaki yang mana kaki merupakan anggota wudhu yang dibasuh/dicuci.
Oleh karena itu tidaklah disyaratkan untuk memakai penutup kepala dalam keadaan suci dan tidak ada batasan waktu, dan inilah pendapat yang lebih kuat, insya Allah. Mereka berpendapat karena dalam hal ini tidak ada ketetapan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai batasan waktunya. Kapanpun seorang wanita muslimah memakai kerudung dan berkepentingan untuk mengusapnya ketika berwudhu maka ia boleh mengusapnya, dan bila mana ia bisa melepas kerudungnya ketika berwudhu maka ia mengusap kepalanya, dan tidak ada batas waktu untuk hal tersebut. Namun, untuk lebih berhati-hati hendaknya kita tidak memakai penutup kepala kecuali dalam keadaan suci. (Majmu’ Fatawa wa Rasaail Ibnu ‘Utsaimin (11/119)). Wallahu a’lam.
***
[1] Thohurul Muslimi fii Dhouil Kitabi was Sunnati Mafhuumun wa Fadhoilun wa Adabun wa Ahkamun hal. 35 & 52, SyaikhSa’id bin Ali bin Wahf Al-Qahthani, MaktabahSyamilah
[2]Syarh Al-’Umdah hal. 276 dan Majmu’ Fatawawa Rasaail Ibni ‘Utsaimin (11/119)
sumber: muslimah

MENIKAH


Kemesraaan yang kau harapkan adalah kemesraan yang paling diridhai Allah. Aku sangat rindu saat itu, saat ketika aku menyempurnakan agama ku. Aku sudah rindu. Kata ibu, aku mesti sukses dulu. Duh aku sudah tidak sabar. Kapan ya.
Sudah lama aku selalu berfikir nikah itu keren ya. Seperti apa aku nanti saat jadi istri ya?
Kadang aku berfikir, sambil senyum, nanti aku akan begini dan begitu. Lalu aku piker kadang tidak sesuai yang kita harapkan.aku sudah rindu saat dimana aku dipanggil bidadari, saat aku dipanggil ummi. Aku sudah rindu sat itu.

CATATAN KECIL


MENANGISLAH MAKA KAU AKAN MASUK SURGA

Menangislah… sederas air matamu karena perbuatan dosamu dan jika engkau tidak bisa menangis maka menangislah karena air mata mu telah kering akibat kerasnya hari mu….
“DAN APABILA MEREKA MENDENGARKAN APA YANG DITURUNKAN KEPADA RASUL (MUHAMMAD). KAMU LIHAT MATA MEREKA BERCUCURAN AIR MATA DISEBABKAN KEBENARAN (ALQURAN) YANB TELAH MEREKA KETAHUI (DARI KITA KITAB MEREKA SENDIRI). SERAYA BERKATA “”YA TUHAN KAMI, KAMI (TELAH BERIMAN, MAKA CATATLAH KAMI BERSAMA ORANG ORANG YANG MENJADI SAKSI (ATAS KEBENARAN DI QURAN DAN KENABIAN MUHAMMAD).” (ALMAIDAH. 83)
Semua orang pernah menangis, baik sebagai ungkapan hati yang sedih maupun bahagia. Orang bilang bayi menangis biasa, anak menangis itu wajar, perempuan menangis itu adalah fitrahnya, dan lelalki yang menangis itu cengeng. Tangisan itu bermacam macam, ada tangisan yang sia sia, ada TANGISAN BERBUAH SURGA, dan ada pula TANGISAN YANG DIBENCI ALLAH.
Tangisan yang sia sia adalah tangisan yang ketika kehilangan barang, tidak memperoleh keinginan, kehilangan pacar (DALAM ISLAM GAK NGEBOLEHIN PACARAN LHO). Dan tangisan lainnya melenakan kita yang semua itu tidak pernah kembali lagi. Tangisan yang dibenci Allah adalah tangisan yang disertai dengan ucapan lisan yang membuat Allah murka. Tangisan yang dimurkai Allah adalah tangisan yang tidak ridha dengan takdir Allah. Seperti tangisan meratapi mayat.
Tangisan yang dicintai Allah adalah tangisan ketika engkau sendiri, menyepi , tiada teman tiada kawan, tiada kekasih, tiada tauladan, lalu engkau mengingat Allah dan melelehlah air matamu… dari sudut penglihatanmu, karena engkau merasa banyak dosa, banyak kesalahan, banyak maksiat dan engkau takut akan murka Allah.
Anas bin Malik berkata “Rasululloh berkhutbah kepada kami sama sekali aku belum pernah mendengar khutbah yang seperti itu sebelumnya. Rasululloh bersabda “jila kalian mengetahui apa yang aku ketahui , sungguh kalian akan banyak menangis dan sedikit tertawa. (riwayat Bukhari dan Muslim)
Syaikh Al Mubarakfury berkata dalam kitabnya RAhiqul Makhtum. “wasiat wasiat Ralululloh, tentang akhirat mampu mencucurkan air mata para sahabat. Inilah kekuatan kalam Rasululloh. Seorang sahabat. Abu Najih Al ‘Irbad bin Sariyah berkata ‘Rasululloh member kami wasiat yang membuat hati kami bergetar dan mata kami menangis.
Wahai saudara ku menangislah, menangislah tapi menangis lah karena perbuatan dosa mu. Menangislah karena engkau menyakiti orang tuamu. Menangislah karena engkau dipenuhi maksiat.  Menangislah karena kelalaianmu dalam ibadah. Engkau banyak  meminta pada Allah namun engkau sedikit bersukur dan ibadahmu asal asalan. Menangislah karena engkau sering tegakkan syariat dan engkau menuruti hawa nafsumy tanpa rasa malu. Engkau tampakkan keshalihanmu sementara dibelakang mereka malah sebaliknya.
Menangislah karena setelah sekian banyak engkau menuntut ilmu tapi tidak engkau amalkan. Bahkan kamu semakin berkurang ketaatan pada Allah.
Menangislah disaat engkau bermunajat pada Allah dimalam hari ketika manusia sedang lelah dalam tidurnya. Smpuhlah dirimu padanya. Menangislah ketika engkau berdo’a di pagi hari, siang dan malam dalam shalatmu.
TANGISAN BERBUAH SURGA
Menangislah ketika engkau menyesali perbuatanmu dan bertaubatlah kepada Allah. Air matamu yang berderai karena takut siksa Allah akan menjadi pelindungmu dari siksa neraka.
Ibnu Abbas berkata “ Ada dua macam mata yang tidak akan tersentuh oleh api neraka, mata yang menangis karena takut kepada Allah, dan mata yang berjaga dalam peperangan dijalan Allah (riwayat Tirmidzi)
Dan tangisn mu karena takut karena Allah akan memasukkan mu kedalam surge yang sangat engkau rindukan.
Abu Hurairah berkata “ Rasululloh bersabda tidak akan masuk neraka seseorang yang menangis karena takut kepada Allah sehingga air susu kemali dalam kantong susunya. Dan debu (jihad) dijalan Allah tidak akan dapat berkumpul dengan asap jahannam” (riwayat Tirmidzi dan An Nasa’i)
MENANGISLAH ALLAH AKAN MENCINTAIMU
Menangsislahkarena Allah dapat menjadikan engkau hamba yang dicintai Nya.
Dari Abu Hurairah, dari Nabi “ada tujuh orang yang dinaungi Allah dalam naunganNya dihari pengadilan dan seseorang yang mengingat Allah sendirian lalu meleleh kedua matanya”



DO'A ISTIKHARAH


                                                       DOA ISTIKHARAH

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى فَاقْدُرْهُ لِى وَيَسِّرْهُ لِى ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى فَاصْرِفْهُ عَنِّى وَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِى الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِى
(Alloohumma innii astakhiiruka bi'ilmika, wa astaqdiruka biqudrotika, wa as-aluka min fadhlikal adhiim, fainnaka taqdiiru wa laa aqdir, wata'lamu wa laa a'lam, wa Anta 'allaamul ghuyuub. Alloohumma in kunta ta'lamu anna haadzal amro khoirun lii fii diinii wa ma'aasyii wa 'aaqibati amrii faqdurhu lii wayassirhu lii tsumma baarikli fiih. Wa in kunta ta'lamu anna haadzal amro syarrun
lii fii diinii wa ma'aasyii wa 'aaqibati amrii fashrifhu 'annii washrifnii 'anhu, waqdurliyal khoiro haitsu kaana tsumma rodldlinii)

Artinya :
Ya Allah, sesungguhnya aku memohon pilihan kepada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kekuasaan-Mu (untuk menyelesaikan urusanku) dengan kodrat-Mu, dan aku memohon kepada-Mu sebagian karunia-Mu yang agung, karena sesungguhnya Engkau Mahakuasa sedangkan aku tidak berkuasa, Engkau Mahatahu sedangkan aku tidak tahu, dan Engkau Maha Mengetahui perkara yang gaib.
Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa urusan ini untukku, dalam agamaku, kehidupanku, dan akibatnya bagiku, maka takdirkanlah dan mudahkanlah urusan ini bagiku, kemudian berkahilah aku dalam urusan ini.
Dan jika Engkau mengetahui bahwa urusan ini buruk untuk diriku, dalam agamaku, kehidupanku, dan akibatnya bagiku, maka jauhkanlah urusan ini dariku, dan jauhkanlah aku dari urusan ini, dan takdirkanlah kebaikan untukku di mana pun, kemudian jadikanlah aku ridha menerimanya.

Ya Rabbul Izzati,,
Kau yang memiliki kami
Kau juga yang menetapkan apa yang terbaik dalam perjalanan kami,,,
Kiranya dalam ketetapanMu,,lemahnya iman ini membuat kami kecewa dan kufur nikmat,,
Ampuni kami,,
Ya Rabbul Izzati,,,
Tak mudah hati ini melepas kecewa,,tapi hamba percaya dan meyakini janjimu,,
Lapangkan ikhlas sepanjang jalan kami ya Rabb,,
biar semua duka berganti bahagia karena Mu,,,
aamiin aaminnn,,

pencopet

 PENCOPET DIBULAN RAMADHAN

kakak saya bercerita pada saya dan ibu tentang kejadian rekan kerja nya  yang di puskesmas. Ini terjadi di bulan romadhon . Saat semua orang sibuk dengan beli baju lebaran di pasar. Teman kakak saya ini lagi milih-milih pakaian buat anaknya. Maklum pasar pada rame kalau romadhon pas mau minggu terakhir. Orang tua lah namanya, sibuk memberikan yang terbaik untuk senyum keluarga mereka di saat syawal tiba.
Begini,  saat semua orang pada rame ada seorang wanita berpakaian serba hitam, jilbab nya dalam dan lebar. Yah dadanan akhwat alim banget. Dari sini akan saya jelaskan nanti si perempuan ini kenapa berpakaian seperti itu.
Wanita ini nyerempet dekat-dekat dengan teman kakak saya yang lagi belanja ini. Mereka berdesak –desakan diantara keramaian pembeli. Tiba-tiba  kakak saya ini curiga, lalu ia memeriksa tas nya dan sadarlah ia, bahwa dompetnya telah hilang. Kecurigaannya tertuju pada siperempuan berjilbab hitam tadi. Karena dari tadi si perempuan itu udah merapat terus padanya. Teman kakak saya langsung teriak sama di perempuan itu “ibuk ambil dompet saya, kembalikan sekarang juga”
tapi si perempuan itu pura-pura tidak tau, dan malah sibuk memilih-milih baju. Ketika teman kakak saya berteriak-teriak, si pemilik took menyabarkan teman kakak saya ini. “jangan asal tuduh sembarangan buk”
namun teman kakak saya ini sudah yakin sekali kalau si perempuan berjilbab lebar dan dalam tadi adalah perncuri dompetnya.  sementara perempuan itu diam saja, saat ditanya. Dan sibuk milih pakaian.
Saat siperempuan mau beranjak dari tempat nya berdiri, jatuhlah dompet teman kakak saya ini dari tubuhnya yang terlindungi jilbab lebar dan dalam  yang berwarna hitam itu.
 Barulah semua orang yakin bahwa siperempuan ini pencuri. Dan teman kakak saya dengan cepat langsung merebut dompetnya.  teman kakak saya ini begitu ketakutan karena didalam dompetnya ada uang Rp.1900.000 nyaris melayang ketangan seorang pencuri.
Yang ingin saya jelaskan ini  adalah
Perempuan yang gagal mencuri tadi berlindung dengan kerudung lebar dan kostum hitamnya. Sehingga sipemilik toko merasa teman kakak saya asal tuduh saja. 
Saya sebetulnya marah sekali dengan kisah ini, kenapa pencuri mesti berkedok akhwat . karena banyak orang bersusah payah memberikan dakwah dan bisa diterima masyarakat. Bahkan mereka di anggap teroris dan sebagainya. Semoga Allah melindungi mereka.  Hingga saat ini saya saja masih belum diterima sepenuhnya  dalam keluarga saya saat memutuskan memakai jilbab. Akibat dari cerita ini saya malu sekali. Keluarga saya malah tambah kurang kepercayaannya untuk menerima perubahan saya.
Hikmah dari cerita ini
1.       Jangan bawa uang banyak saat pergi berbelanja, bawalah secukupnya.
2.       Pisahkan tempat uang anda, jangan hanya ditas saja.
3.       jangan memakai perhiasan dan aksesoris  juga fesyen berlebihan, karena akan mencuri perhatian para pencopet.